Stroke masih menjadi salah satu penyebab kematian dan kecacatan utama di Indonesia. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat bahwa prevalensi stroke di Indonesia mencapai 8,3 per 1000 penduduk, dengan perkiraan jumlah penderita sebanyak 638.178 orang. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), angkanya lebih tinggi, yaitu 11,4 per 1000 penduduk, dengan jumlah penderita diperkirakan mencapai 8.988 orang.
Lebih dari sekadar angka, stroke berdampak nyata pada kualitas hidup penderitanya dan beban keluarga. Stroke menjadi penyebab 19,8% kasus disabilitas secara nasional. Di DIY, stroke berkontribusi terhadap 15,2% dari seluruh kasus disabilitas. Ketergantungan pasien pasca-stroke pun cukup tinggi, mulai dari ketergantungan ringan hingga total.
Sayangnya, di tengah tingginya angka kasus, masih banyak masyarakat yang belum mengenali gejala stroke secara dini. Tak sedikit pula yang menunda ke rumah sakit karena menganggap stroke bukan kondisi darurat. Padahal, semakin cepat penanganan dilakukan, semakin besar peluang pasien untuk pulih tanpa disabilitas berat.
Menjawab tantangan ini, RS PKU Muhammadiyah Bantul menghadirkan Unit Stroke yang akan resmi diaktifkan mulai 1 Juli 2025. Kehadiran unit ini menjadi wujud komitmen RS PKU Bantul dalam memberikan layanan kesehatan yang responsif, tepat guna, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mitra fasyankes seperti Puskesmas dan klinik.
Kenapa Unit Stroke Dibutuhkan?
Stroke bukan sekadar penyakit biasa. Ia adalah kondisi kegawatdaruratan medis yang membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi. Dalam dunia medis dikenal istilah “golden period” atau waktu emas, yakni 4,5 jam sejak gejala pertama muncul. Jika pasien stroke non-hemoragik (iskemik) mendapatkan penanganan dalam waktu tersebut, termasuk terapi khusus yang sesuai, maka kemungkinan untuk sembuh tanpa disabilitas bisa meningkat signifikan.
Namun, masalah utamanya adalah keterlambatan pasien datang ke rumah sakit. Entah karena ketidaktahuan, keterbatasan akses, atau belum adanya sistem yang terorganisir di layanan kesehatan primer hingga rujukan. Di sinilah Unit Stroke berperan.
Tujuan Dibentuknya Unit Stroke RS PKU Bantul
Unit Stroke RS PKU Bantul memiliki satu tujuan besar: mengurangi angka kecacatan dan kematian akibat stroke, khususnya stroke non-hemoragik (iskemik).
Untuk mewujudkannya, RS PKU Bantul membangun sistem penanganan stroke yang berbasis pada tiga pilar:
1.Prevensi & Edukasi
- Mengedukasi masyarakat tentang gejala stroke, agar segera mengenali dan mencari pertolongan medis.
- Mendorong masyarakat untuk tidak menunda datang ke IGD saat mengalami gejala awal
- Membangun komunikasi dengan Puskesmas dan faskes perujuk untuk meningkatkan awareness dan kecepatan
2. Sistem Rujukan Cepat (Codestroke Activation)
- Ketika pasien dengan dugaan stroke datang ke IGD, sistem akan langsung diaktifkan.
- Tim medis akan segera melakukan skrining dan pemeriksaan
- Selanjutnya, pasien akan menjalani pemeriksaan penunjang sesuai
- Proses pengambilan keputusan dan tindak lanjut akan dikoordinasikan secepat
3. Layanan Lanjutan dan Pemantauan
- Pasien yang memerlukan perawatan lanjutan akan dipantau intensif di bangsal khusus stroke.
- Dilakukan pemantauan neurologis, fisioterapi awal, serta rencana pemulihan jangka panjang.
Siapa Saja yang Bisa Dirujuk ke Unit Stroke?
Pasien dengan kecurigaan stroke akut – seperti kelemahan separuh tubuh mendadak, bicara pelo atau tidak nyambung, mulut mencong, kehilangan keseimbangan, atau penurunan kesadaran – sangat disarankan untuk segera dirujuk ke rumah sakit dengan sistem Unit Stroke aktif seperti RS PKU Bantul.
Kami membuka komunikasi dan kerja sama seluas-luasnya dengan Puskesmas, dokter praktik, maupun faskes lainnya. Selama pasien datang dalam “golden period” dan memenuhi kriteria, peluang untuk pemulihan tanpa kecacatan akan jauh lebih besar.
Mudah Diakses, Bisa Ditanggung BPJS
Pelayanan Unit Stroke RS PKU Bantul dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk peserta JKN-BPJS. Tidak perlu khawatir soal biaya—penanganan stroke akut yang dilakukan sesuai prosedur medis dan waktu yang tepat bisa dijamin dalam skema pembiayaan BPJS.
Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjangkau lebih luas, tidak hanya wilayah Bantul tapi juga sekitar DIY dan sekitarnya.
Pesan untuk Masyarakat dan Fasilitas Kesehatan
Untuk masyarakat, penting sekali mengenali gejala stroke sedini mungkin. Gunakan prinsip SeGeRa Ke RS, yaitu:
- Se – Senyum tidak simetris
Bibir miring atau setengah wajah tidak ikut tersenyum tiba-tiba.
- Ge – Gerakan tubuh melemah
Lengan atau kaki terasa lemas atau tidak bisa digerakkan mendadak.
- Ra – Bicara pelo
Kesulitan berbicara, bicara tidak jelas atau tidak nyambung.
- Ke – Kebas atau kesemutan
Sensasi baal di separuh tubuh, seperti mati rasa atau kesemutan.
- R – Rabun
Penglihatan tiba‑tiba kabur atau tidak jelas di salah satu/dua mata.
- S – Sakit kepala hebat
Sakit kepala sangat parah datang mendadak, pertama kali dialami.
Jangan menunggu sembuh sendiri. Waktu adalah nyawa. Bagi faskes dan dokter perujuk, kami mengundang kerja sama aktif untuk membuat alur rujukan stroke lebih cepat dan efisien. Unit Stroke kami siap menerima pasien dengan sistem yang terkoordinasi dan tenaga medis terlatih. Komunikasi antar tenaga kesehatan menjadi kunci keberhasilan layanan ini.
Penutup: Menjadi Rumah Sakit Rujukan yang Responsif
Dengan diaktifkannya Unit Stroke per 1 Juli 2025, RS PKU Bantul ingin mempertegas perannya sebagai rumah sakit yang penuh solusi. Penanganan stroke tidak boleh ditunda. Tidak ada ruang untuk ragu. Semakin cepat tertangani, semakin besar harapan untuk pulih.
Kami siap menjadi bagian dari rantai penyelamatan nyawa – dari pencegahan, deteksi dini, hingga perawatan lanjutan. Untuk masyarakat, untuk keluarga, dan untuk masa depan tanpa kecacatan akibat stroke.
Stroke? Rujukan Cepat, Penanganan Tepat. Hanya di RS PKU Bantul.